Bagi kamu yang mungkin belum tahu, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) baru saja memberikan teguran kepada beberapa kartun yang tayang di Indonesia, seperti Tom and Jerry, Bima Sakti dan Little Krisna.
Kartun-kartun tersebut dianggap memberikan pengaruh buruk kepada
anak-anak karena menyiarkan adegan-adegan kekerasan dan muatan negatif
lainnya. Daftar kartun yang menurut KPI berbahaya bisa kamu lihat di situs KPI lewat tautan ini.
Selain kartun di atas, kartun lain yang mendapat sorotan adalah Crayon Shin-chan, animasi Jepang yang menggambarkan bocah umur 5 tahun yang memiliki pemikiran lebih ‘dewasa’ dibandingkan anak seumurannya. Animasi-animasi ini diminta untuk memotong sebagian adegan, menyensor, atau memindahkan jam tayang mereka ke waktu yang lebih malam, jauh dari tujuan pasar mereka, anak-anak.
Agatha Lily, komisioner KPI pusat menjelaskan kepada Asahi Shimbun, “Crayon Shin-chan itu bukan acara anak-anak. Karakter Shin-chan sering bercanda sambil mempertontonkan auratnya, dalam animasi ini pun dia sering mengganggu orang berkencan, dan menampilkan karakter wanita dalam busana yang minim. Harusnya itu disebut pornografi.”
Memang, Crayon Shin-chan sejak pertama diluncurkan pada tahun 1990 sebagai komik strip diterbitkan dalam majalah dengan target pasar orang dewasa. Kemudian seri animenya dibuat pada tahun 1992 dan terus berlanjut sampai hari ini.
Di Indonesia sendiri, Shin-chan sudah mengudara sejak tahun 2000 sampai saat ini. Saat ditanyakan mengenai teguran KPI ini, juru bicara RCTI selaku pemegang hak siar mengatakan “Kami tidak mengerti masalahnya dimana, kami akan terus menyiarkan acara tersebut sebagaimana mestinya.”
Di Jepang sendiri, anime biasa ditayangkan pada tengah malam, bahkan anime dengan konten yang lebih vulgar biasanya ditayangkan dini hari supaya tidak ditonton mata-mata dibawah umur. Crayon Shin-chan ditayangkan pada jam 7 malam di Jepang, mungkin untuk memastikan kalau anak-anak yang menontonnya sudah berada dibawah bimbingan orang tua.
sumber: Yahoo.jp
Selain kartun di atas, kartun lain yang mendapat sorotan adalah Crayon Shin-chan, animasi Jepang yang menggambarkan bocah umur 5 tahun yang memiliki pemikiran lebih ‘dewasa’ dibandingkan anak seumurannya. Animasi-animasi ini diminta untuk memotong sebagian adegan, menyensor, atau memindahkan jam tayang mereka ke waktu yang lebih malam, jauh dari tujuan pasar mereka, anak-anak.
Agatha Lily, komisioner KPI pusat menjelaskan kepada Asahi Shimbun, “Crayon Shin-chan itu bukan acara anak-anak. Karakter Shin-chan sering bercanda sambil mempertontonkan auratnya, dalam animasi ini pun dia sering mengganggu orang berkencan, dan menampilkan karakter wanita dalam busana yang minim. Harusnya itu disebut pornografi.”
Memang, Crayon Shin-chan sejak pertama diluncurkan pada tahun 1990 sebagai komik strip diterbitkan dalam majalah dengan target pasar orang dewasa. Kemudian seri animenya dibuat pada tahun 1992 dan terus berlanjut sampai hari ini.
Di Indonesia sendiri, Shin-chan sudah mengudara sejak tahun 2000 sampai saat ini. Saat ditanyakan mengenai teguran KPI ini, juru bicara RCTI selaku pemegang hak siar mengatakan “Kami tidak mengerti masalahnya dimana, kami akan terus menyiarkan acara tersebut sebagaimana mestinya.”
Di Jepang sendiri, anime biasa ditayangkan pada tengah malam, bahkan anime dengan konten yang lebih vulgar biasanya ditayangkan dini hari supaya tidak ditonton mata-mata dibawah umur. Crayon Shin-chan ditayangkan pada jam 7 malam di Jepang, mungkin untuk memastikan kalau anak-anak yang menontonnya sudah berada dibawah bimbingan orang tua.
sumber: Yahoo.jp