Memang aneh dan ajaib. Agen rahasia pemerintah umumnya sangat merahasiakan identitasnya. Eh di Indonesia, agen rahasia malah pamer SK pengangkatannya di Path. OMG!
Salah satu tugas para agen rahasia adalah mengumpulkan informasi dengan berbagai cara, dari penggunaan intelijen, menyadap saluran komunikasi, sampai penggunaan satelit pengintai. Mengingat begitu berbahayanya tugas-tugas ini, maka tidak heran jika agen rahasia, macam James Bond dan Ethan Hunt, wajib merahasiakan identitasnya.
Baru-baru ini, Banyu Biru, seorang pengusaha yang juga putra kandung aktor kawakan Eros Djarot, diangkat menjadi anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Lewat Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Kepala BIN, Sutiyoso, terlihat kalau Banyu diposisikan sebagai anggota Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK).
Bagaimana SK pengangkatan Banyu Biru, yang diangkat menjadi agen rahasia BIN ini bisa menjadi konsumsi publik?
Ternyata Banyu mengunggah SK pengangkatannya ini ke sosial media, Path. Karuan saja SK pengangkatan itu pun menyebar ke mana-mana. Tidak berhenti di Path saja, SK pengangkatan Banyu pun beredar di Twitter dan Facebook.
Kepala BIN, Sutiyoso membenarkan bahwa dirinya yang mengangkat Banyu Biru sebagai anggota Dewan Informasi dan Strategis Kebijakan Badan Intelijen Negara. Namun usai insiden bocornya SK pengangkatan ini, Sutiyoso memastikan akan mengkaji posisi Banyu di lembaganya.
“Banyu Biru dipastikan dicoret. Makanya kita evaluasi. Sebenarnya tidak boleh kayak begitu (disebarluaskan),” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Wah, malang betul nasib mantan calon agen rahasia Indonesia ini. Banyu Biru gagal berkiprah ala James Bond dan Ethan Hunt. Padahal secara penampilan, Banyu ini sudah cukup pas. Apalagi seperti halnya agen-agen rahasia di film-film, banyak wanita cantik yang mengelilingi hidupnya. Mulai dari Velove Vexia, Intan Ayu, bahkan sampai Pevita Pearce pernah dipacarinya.
Ga percaya? Nih!
Nah, bayangkan apabila Banyu Biru sukses menjadi agen rahasia Indonesia? Bisa makin banyak cewek-ceweknya.
0 komentar:
Posting Komentar