Akhir-akhir ini komunitas gamer dan juga industri game Indonesia dihangatkan dengan isu “15 game yang berbahaya untuk anak” yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Ditambah pula dengan pernyataan dari Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mendukung apabila berbagai game online yang dianggap berbahaya tersebut diblokir.
Isu ini semakin naik lagi suhunya ketika situs KPAI sempat diretas oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Banyak yang menyayangkan hal ini terjadi, banyak juga yang mendukung agar KPAI tak ikut campur urusan dunia game lagi. KPAI sepertinya menjadi semakin terpacu untuk merealisasikan rencana mereka untuk memblokir berbagai game online, terutama 15 game tersebut. Lalu, apakah sebenarnya langkah ini efektif untuk melindungi anak Indonesia?
Pertama-tama mari kita lihat dari segi teknis. Untuk melakukan pemblokiran dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Telemomunikasi (Kemkominfo), dengan penyedia jasa internet seperti Telkom dan lainnya. Seperti yang terjadi dengan Netflix, cukup dengan jentikan jari Kemkominfo bisa meminta Telkom sebagai perusahaan milik negara untuk memblokir game yang dimaksud secara online.
Lalu apakah dengan kemudahan ini serta merta game mendapat ancaman pemblokiran? Tunggu dulu. Seperti yang telah Duniaku sampaikan sebelumnya, Kemkominfo bersama perwakilan pelaku industri game Indonesia sedang dalam proses pembuatan rating game yang dikhususkan untuk tanah air, yaitu Indonesia Game Rating System (IGRS). Jika semua berjalan dengan lancar, maka tak lama lagi sistem ini akan segera disetujui dan diimplementasikan di Indonesia.
Menkominfo Rudiantara sendiri mengatakan akan membuat tim rating game, seperti yang dikutip dari Suara.com, “Game online itu bukan judi, porno, atau konten yang sudah jelas berbahaya itu, karena itu kami sepakat dengan Kemendikbud untuk membentuk tim yang menentukan ‘rating’ game berbahaya atau tidak.”
“Tapi, kami juga berharap kepada keluarga untuk menyaring konten baik dan positif, atau konten berbahaya dan negatif, karena teknologi digital juga bermanfaat, karena ada konten pendidikan juga ada, bahkan kami bersama Kemendikbud sudah merancang ujian sekolah pakai iPad,” tambahnya.
Dari sisi Telkom sendiri, tentunya pemblokiran berbagai game online merupakan sesuatu hal yang tidak menguntungkan. Telkomsel sebagai anak perusahaan Telkom memiliki layanan untuk membeli berbagai produk game secara online dengan pulsa. Mulai dari membeli game dari Steam hingga item di game online.
Sekarang mari kita membahas mengenai Kemendikbud yang bisa dibilang membuat isu ini muncul melalui poster dan artikel yang mereka sebarkan tentang 15 game berbahaya bagi anak tersebut. Yang dipermasalahkan dari artikel tersebut adalah banyak dari 15 game yang ada di daftar tersebut merupakan game yang bisa dibilang telah kadaluwarsa, bahkan ada yang sudah hampir berumur 20 tahun. Apa yang disampaikan di sana juga kurang berimbang dengan menyalahkan sepenuhnya game akan tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak, tanpa menyebutkan perlunya peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing anaknya dalam bermain.
Nah, jika pernyataan Menkominfo tentang pembentukan tim gabungan antara Kemkominfo dan Kemendikbud benar adanya dan terealisasi, maka Kemendikbud bisa mengambil peran yang sangat penting di sini, yaitu mendidik anak dan orang tua akan pentingnya menaati rating dalam game (serta televisi dan film!). Ya, alih-alih mengambil jalan mudah memblokir apapun yang berpotensi buruk dan mengabaikan potensi baik yang dimiliki game, Kemendikbud bisa menyelamatkan anak dan cucu kita dengan membuka wawasan masyarakat akan pentingnya rating dalam dunia game (dan hiburan pada umumnya).
Lalu bagaimana dengan KPAI? Mereka memanfaatkan momentum ini untuk kembali menekankan niat mereka untuk memblokir berbagai game online di Indonesia yang dianggap buruk bagi anak. Sayangnya, walaupun mengendarai 15 game berbahaya keluaran Kemendikbud tersebut, KPAI kini seperti berjalan sendiri ditinggalkan oleh Mendikbud dan Menkominfo yang secara terang-terangan mengakui pentingnya sistem rating game.
Dengan penjelasan di atas, apakah kita para gamer perlu takut akan pemblokiran game? Tentu tidak. Pertama, KPAI tidak memiliki kewenangan apapun dalam pemblokiran game. Kedua, sistem rating game IGRS ini bukanlah alat untuk menentukan game apa yang bisa diblokir, hanya sebagai warning system. Dan ketiga, Menkominfo dan Mendikbud sendiri menyatakan bahwa game dan konten digital memiliki manfaat untuk anak-anak.
0 komentar:
Posting Komentar